Cara membuat pancake - Setelah sebelumnya membahas bagaimana cara membuat nugget,
kali ini akan membahas resep membuat Pancake. Pancake atau panekuk
merupakan salah satu jenis kue dadar yang dibuat dari tepung terigu,
susu, gula, telur ayam, dan air. Sehingga membentuk adonan kental yang
digoreng di atas wajan atau teflon. Pancake sendiri dikenal kerena
rasanya yang enak, gurih dan lezat. Biasanya pancake disajikan dengan
tambahan mentega, sirup maple, madu, selai atau bisa juga dihidangkan
dengan keju dan irisan buah. Sebenarnya cara membuat pancake sangatlah mudah, jika kita mengetahui takaran dan adonan yang pas.
Jika nasi goreng termasuk makanan yang terlalu mengenyangkan, maka bisa menjadikan pancake sebagai alternatif. So, yang suka menyantap pancake,
dan ingin mencoba membuat pancake sendiri di rumah. Silahkan lihat
selengkapnya dalam artikel kali ini yang akan memberikan informasi
men
keadaan sekolah KU
Selasa, 25 Maret 2014
Cara Membuat Lumpia berisi Ayam
LUMPIA AYAM
Bahan-bahan/bumbu-bumbu :
14 lembar kulit spring roll siap pakai
1 putih telur untuk olesan
minyak untuk menggoreng
Bahan Isi:
250 gram ayam paha fillet, cincang kasar
2 butir telur, kocok lepas
1/2 buah bawang bombay, cincang kasar
3/4 sendok teh garam
1/4 sendok teh merica bubuk
1 batang daun bawang, iris halus
1 sendok makan tepung sagu
Bahan Pelengkap:
200 gram saus sambal bangkok
Cara Pengolahan :
- Isi: aduk rata ayam, telur, bawang bombay, garam, merica bubuk, dan daun bawang. Masukkan tepung sagu. Aduk rata.
- Ambil selembar kulit. Beri isi. Lipat sisi kiri dan kanannya. Rekatkan dengan putih telur. Gulung.
- Goreng dalam minyak yang sudah dipanaskan di atas api sedang sampai matang.
- Sajikan dengan pelengkap.
Ekonomi - Rupiah Melemah terhadap Dollar AS
Melansir Bloomberg Dollar Index, Selasa (18/3/2014), Rupiah pada perdagangan non-delivery forward (NDF) melemah 36 poin ke Rp11.328 per USD. Rupiah sempat dibuka di level Rp11.282 per USD, pada pembukaan sebelumnya Rupiah ditutup di level Rp12.292 per USD.
Head of Research and Analysis BNI, Nurul Eti Nurbaeti mengatakan, Rupiah berpotensi bergerak dengan kecenderungan konsolidasi melemah.
"Pemerintah (DJPU) akan mengadakan lelang SUN hari ini dengan target indikatif awal sebesar Rp10 triliun dimana diharapkan akan turut berdampak positif terhadap nilai
tukar rupiah hari ini," katanya dalam riset, selasa (18/3/2014).
Sementara itu, menurut Yahoofinance, Rupiah berada di level Rp11.329 per USD. Adapun Rupiah bergerak di kisaran Rp11.281 per USD sampai dengan Rp11.340 per USD. (rzk)
Teknologi - 5 penyebab Internet Indonesia Lambat dan Mahal
5 Penyebab Internet Indonesia Lambat Dan Mahal
Hampir tiap hari GadgetGaul mendengar keluhan Gadgeteers mengenai kecepatan koneksi internet yang lambat dan mahal. Keluhan ini tidak bersifat subjektif hanya dari sebagian Gadgeteers di Indonesia. Data dari lembaga riset Akamai menyebutkan kecepatan koneksi internet rata-rata di Indonesia sekitar 772 kbps sedangkan Malaysia 1.7 Mbps, Thailand 3 Mbps, Vietnam 1.5 Mbps, Kamboja 1.2 Mbps dan Laos 956 Kbps. Kenapa internet di Indonesia lambat (dan mahal)?Pengamatan GadgetGaul selama ini menyimpulkan setidaknya ada 5 penyebab lambat dan mahalnya koneksi internet di Indonesia. Lima hal tersebut adalah :
1) Kondisi geografis yang sangat luas dan medan yang beraneka-ragam
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia terdiri lebih dari 13 ribu pulau yang terbentang dalam luas lebih dari 1.9 juta km2. Kondisi ini ditambah dengan medan yang berbukit dan berlembah tentu menjadi tantangan tersendiri dalam membangun infrastruktur internet baik kabel maupun nirkabel.
2) Tingginya angka pengguna internet
Pada Desember 2011, pengguna internet Indonesia tercatat mencapai 55 juta jiwa atau 22.4% dari total populasi orang Indonesia. Dengan angka ini, Indonesia mencatatkan diri sebagai negara dengan jumlah pengguna internet no. 8 terbanyak di dunia dan terbanyak ke-4 di Asia setelah Tiongkok, India dan Jepang. Semakin banyak jumlah pengguna internet yang harus dilayani tentu membuat rata-rata kecepatan internet semakin turun.
3) Perang promosi operator penyedia koneksi internet
Perang promosi yang terjadi pada operator penyedia koneksi internet akhir-akhir ini memang membuat harga koneksi internet terasa lebih murah bagi konsumen namun dengan itu semakin turun pula kualitas koneksi internetnya baik dari segi kecepatan maupun kestabilan koneksi yang pada akhirnya tidak jadi lebih murah dari sebelumnya.
Agama Islam - Apakah haram mengadakan Acara ulangtahun ?
Apakah haram mengadakan acara ulang tahun?
Jawaban Global
Acara ulang tahun (maulid atau milad) bukan merupakan tradisi islami. Dalam ajaran-ajaran Islam tidak dianjurkan bagi manusia untuk mengandakan acara milad dan ulang tahun untuk memperingati hari lahirnya. Kami tidak ingin mengecam tradisi baru ini, meski pada saat yang sama juga kami tidak menerima impor tradisi-tradisi bangsa lain secara membabi buta. Namun setelah menerima tradisi seperti ini manusia dapat menyempurnakannya dengan memberikan sentuhan islami di dalamnya.
Oleh itu, tradisi ini dapat dimodifikasi dengan menjadikan hari kelahiran seseorang sebagai momentum untuk bersyukur dan memuji Allah Swt berkat anugerah usia yang diberikan semenjak hari lahirnya hingga kini. Di samping itu, juga merupakan kesempatan emas untuk merenungkan usia yang telah ia lalui, dalam hal apa dan untuk apa ia gunakan? Hasil perenungan itu digunakan untuk paruh usia berikutnya dengan memperbaiki metode dan jalan hidupnya, mengingat Allah Swt dan memohon kepada-Nya supaya pekerjaan-pekerjaannya lebih baik dari masa-masa sebelumnya di masa-masa mendatang dan menjadi pekerjaan-pekerjaan terbaik baginya selama hidupnya. Dan berharap bahwa kesudahan terbaik baginya adalah perjumpaan dengan-Nya.
Karena itu, mengadakan acara ulang tahun bagi dirinya atau bagi anak-anaknya nampaknya tidak akan bermasalah secara syar’i apabila tidak disertai dengan perbuatan mubazir dan masalah-masalah yang bertentangan dengan syariat seperti memutar lagu-lagu haram, berdansa dan lain sebagainya.
Jawaban Detil
Acara ulang tahun bukan merupakan tradisi islami. Dalam ajaran-ajaran Islam tidak terdapat anjuran bagi manusia untuk mengadakan acara ulang tahun (milad) untuk memperingati hari lahirnya. Memperingati hari lahir orang-orang besar meski memiliki nilai positif namun hal itu tidak memiliki akar dalam sejarah Arab dan ketimuran kita. Allah Swt juga hanya berbicara terkait dengan hari lahir para nabinya. Salah satunya terkait dengan hari lahir Nabi Musa As untuk menjelaskan kemurahan-Nya kepada Musa dan keramat yang dimilik Nabi Musa. Allah Swt berkisah bagaimana menyelamatkan Musa dari cengkeraman Fir’aun dan membesarkannya dalam lingkungan keluarga Fir’aun “Lalu ia dipungut oleh keluarga Fira‘un yang akibatnya dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka.” (Qs. Al-Qashash [28]:8)
Kedua, kelahiran Nabi Isa As sebagai cermin dari cermin-cermin kekuasaan Tuhan. Namun demikian, Allah Swt tidak bercerita tentang kelahiran Nabi Ibrahim atau nabi-nabi lainnya; karena manusia yang lahir pada masa tertentu, bukanlah merupakan sebuah nilai baginya. Karena itu, dalam syariat Islam, tidak ada satu pun anjuran yang memotivasi masyarakat untuk mengadakan hari ulang tahun nabi atau imam atau yang lainnya.
Kaum Muslimin dalam hal ini sejatinya meniru peradaban umat lain yang mengadakan acara untuk memperingati hari lahir nabi-nabi mereka, sebagaimana orang-orang Kristen. Mereka mengadakan acara ulang tahun untuk orang-orang besar, sastrawan dan seniman mereka setiap tahunnya dan bahkan mereka menjadikan hari lahir Nabi Isa sebagai sumber penanggalan, sementara kaum Muslimin menjadikan hijrah Rasulullah Saw sebagai sumber penanggalan sebagai ganti penanggalan masehi (miladi).
Namun dalam hal ini, kita tidak mengambil sikap negatif dan apriori; karena kita tidak melihat adanya kerugian yang dapat ditimbulkan dalam tradisi-tradisi dan acara ulang tahun kelahiran para pembesar; karena dengan mengadakan acara-acara seperti ini, masyarakat akan semakin mengenal ajaran-ajaran, usaha, risalah dan moralitas para pembesar dan pemimpin mereka. Di samping itu, mengadakan tradisi seperti ini akan menjalinkan hubungan dengan mereka dan menyuntikkan semangat pada umat dan bangsa yang bakalan menjadi embrio keteladanan seluruh kehidupan bagi masyarakat setiap tahunnya dengan mengenang para pembesar mereka.
Dengan demikian, kami, tidak sepakat dengan sebagian mazhab dalam Islam yang memandang bid’ah dan mengharamkan pengadaan acara hari kelahiran (maulid) Rasulullah Saw; karena kita tidak dapat menggolongkan perbuatan ini sebagai bid’ah apatah lagi mengharamkannya mengingat masyarakat kita tahu benar bahwa Pembuat Syariat tidak mengeluarkan aturan dan hukum terkait dengan masalah ini.[1]
Tradisi mengadakan acara pada hari kelahiran memiliki hasil-hasil positif; karena dengan menciptakan hubungan antara umat dan para pembesar agama akan menyebabkan masyarakat dapat hidup dengan mereka dan menjadikan pola hidup mereka yang kaya dengan pikiran dan pengalaman risalah dapat menjadi paradigma perilaku dan kehidupan umat dalam kesehariannya. Di samping itu, Allah Swt juga tidak mengharamkan adanya hal-hal yang baru pada acara-acara, peringatan-peringatan, dan pola-pola hidup. Karena itu, menurut hemat kami, tidak ada masalah beramal dengan tradisi-tradisi seperti ini mengingat hal itu sama dengan memberdayakan media-media baru dalam kehidupan kita.
Masalah mengadakan acara ulang tahun bagi seseorang merupakan jalinan persahabatan dan keakraban orang tersebut atas lahirnya ia di alam eksistensi dan akan mengingat kelanjutan keberadaannya sepanjang tahun-tahun belakangan. Kita tidak ingin menyerang tradisi baru ini, meski kita juga menolak menerima tradisi-tradisi impor bangsa lain secara membabi buta.
Namun setelah menerima tradisi seperti ini manusia dapat berusaha menyempurnakannya. Lebih dari itu, adanya tradisi seperti ini merupakan kesempatan emas bagi manusia untuk bersyukur dan memuji Allah Swt sebagaimana Imam Sajjad As dalam menyambut pagi dan malam berdoa lirih, “Wa hadza yaumun jadid wa huwa ‘alainĂ¢ ‘atid. In ahsanna wadda’na bihamdin. Wa in asa’na faraqna bidzammin.”[2] Hari penuh asa dan hari baru ini telah tiba dan memberikan kesaksikan atas amalan-amalan kita. Apabila kita berbuat kebaikan maka ia akan meninggalkan kita dengan pujian. Apabila kita berbuat kejahatan maka ia akan meninggalkan kita dengan kecaman.”
Tradisi milad atau hari lahir ini dapat dimodifikasi dengan menjadikan hari kelahiran seseorang sebagai momentum untuk bersyukur dan memuji Allah Swt berkat anugerah usia yang diberikan semenjak hari lahirnya hingga kini. Juga merupakan kesempatan untuk merenungkan usianya yang telah ia lalui, dalam hal apa dan untuk apa ia gunakan? Hasil perenungan itu digunakan untuk paruh usia berikutnya dengan memperbaiki metode dan jalan hidupnya, dan mengingat Allah Swt serta memohon kepada-Nya, “Allahummaj’al mustaqbila amri khairan min madhihi wa khairu ‘amali khawatimuha wa khairu ayyami alqaka fihi.”[3] (Tuhanku! Jadikan perbuatanku lebih baik dari hari-hari sebelumnya dan pekerjaan terbaik bagiku pada akhirnya. Dan sebaik-baik hariku adalah hari tatkala Aku berjumpa dengan-Mu.”
Karena itu, mengadakan acara ulang tahun bagi dirinya atau bagi anak-anaknya, nampaknya tidak akan bermasalah secara syar’i apabila tidak disertai dengan perbuatan mubazir dan masalah-masalah yang bertentangan dengan syariat seperti memutar lagu-lagu haram, berdansa dan lain sebagainya,
Sosial - 8 Alasan Indonesia sebagai Negara Berkembang
8 Alasan Indonesia Disebut Negara Berkembang
Mengapa Indonesia dikatakan sebagai negara berkembang?
1. Tingkat Pertumbuhan Penduduk Tinggi
Tingkat pertambahan penduduk di negara berkembang umumnya lebih tinggi dua hingga empat kali lipat dari negara maju. Hal ini disebabkan oleh tingkat pendidikan dan budaya di negara berkembang yang berbeda dengan di negara maju. Hal tersebut dapat mengakibatkan banyak masalah di masa depan yang berkaitan dengan makanan, rumah, pekerjaan, pendidikan, dan lain sebagainya.
2. Tingkat Pengangguran Tinggi
Akibat dari tingginya pertumbuhan penduduk mengakibatkan persaingan untuk mendapatkan pekerjaan menjadi tinggi. Jumlah tenaga kerja lebih banyak daripada kesempatan lapangan kerja yang tersedia dan tungkat pertumbuhan keduanya yang tidak seimbang dari waktu ke waktu.
3. Tingkat Produktivitas Rendah
Jumlah faktor produksi yang terbatas yang tidak diimbangi dengan jumlah angkatan kerja mengakibatkan lemahnya daya beli sehingga sektor usaha mengalami kesulitan untuk meningkatkan produksinya.
4. Kualitas Hidup Rendah
Akibat rendahnya tingkat penghasilan, masyarakat mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dll. Banyak yang kekurangan gizi, tidak bisa baca tulis, rentan terkena penyakit, dan lain sebagainya.
5. Ketergantungan Pada Sektor Pertanian / Primer
Umumnya masyakat adalah bermata pencaharian petani dengan ketergantungan yang tinggi akan hasil sektor pertanian.
6. Pasar & Informasi Tidak Sempurna
Kondisi perekonomian negara berkembang kurang berkompetisi sehingga masih dikuasai oleh usaha monopoli, oligopoli, monopsoni dan oligopsoni. Informasi di pasar hanya dikuasai oleh sekelompok orang saja.
7. Tingkat Ketergantungan Pada Angkatan Kerja Tinggi
Perbandingan jumlah penduduk yang masuk dalam kategori angkatan kerja dengan penduduk non angkatan kerja di negara sedang berkembang nilainya berbeda dengan dengan di negara maju. Dengan demikian di negara maju penduduk yang berada dalam usia nonproduktif lebih banyak bergantung pada yang masuk angkatan kerja.
8. Ketergantungan Tinggi Pada Perekonomian Eksternal Yang Rentan Negara berkembang umumnya memiliki ketergantungan tinggi pada perekonomian luar negeri yang bersifat rentan akibat hanya mengandalkan ekspor komoditas primer yang tidak menentu.
Diposkan oleh Fridiani Asiyah di 19.09
Sosial - Alasan Indonesia kembali ke NKRI
Kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Awal tahun 1950 merupakan periode krusial bagi Indonesia. Pertentangan dan konflik untuk menentukan bentuk negara bagi bangsa dan negara Indonesia tengah berlangsung. Pada satu sisi, secara resmi saat itu Indonesia merupakan negara federal, sebagaimana hasil Konferensi Meja Bundar (KMB). Akan tetapi, pada saat yang bersamaan muncul gerakan yang menentang keberadaan negara federal itu. Gerakan ini eksis bukan saja dari kalangan elit. Tetapi juga dikalangan masyarakat bawah. Gerakan tersebut menghendaki diubahnya bentuk negara federal menjadi Negara Kesatuan.
Dengan diratifikasinya hasil-hasil KMB oleh KNIP yang bersidang tanggal 6-15 Desember 1949, terbentuklah Republik Indonesia Serikat (RIS). Negara yang berbentuk federal ini terdiri dari 16 negara bagian yang masing-masing mempunyai luas daerah dan jumlah penduduk yang berbeda. Negara bagian yang terpenting, selain Republik Indonesia yang mempunyai daerah terluas dan penduduk yang terbanyak, ialah Negara Sumatra Timur, Negara Sumatra Selatan, Negara Pasundan, Dan Negara Indonesia Timur. Sebagian besar negara bagian yang tergabung dalam RIS mendukung untuk terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (poesponogoro, 2008:301).
Bagian terpenting dari keputusan KMB adalah terbentuknya Negara Republik Indonesia Serikat. Memang hasil KMB diterima oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun hanya setengah hati. Hal ini terbukti dengan adanya pertentangan dan perbedaan antar kelompok bangsa.
Langganan:
Postingan (Atom)

